Selasa, 04 April 2017

Peranan negosiasi dalam konseling

Klien merupakan seorang yang harus diselesaikan masalahnya secepat mungkin. Dalam menghadapi klien yang menentang,terpaksa enggan perlu diadakan negosiasi sebelum konseling yang sebenarnya. Beberapa faktor yang menyebabkan klien itu terpaksa, enggan dan menentang adalah sebagai akibat dari sistem organisasi sekolah yang amat disiplin dan tidak demokratis. Sebagai contoh banyak siswa yang didatangkan guru atau wali kelas secara terpaksa kepada pembimbing. Demikian juga panggilan melalui surat yang dibawa oleh pembantu sekolah ke kelas dengan memanggil nama seorang siswa untuk menghadap guru pembimbing. Karena itu kita perlu menghindarkan pemanggilan siswa siswi dikelas secara paksa yaitu: melalui surat BK, oleh wali kelas, oleh pembantu sekolah dengan membawa surat guru BK.
Cara-cara ini biasanya langsung memanggil siswa siswi didalam kelas. Cara tersebut cukup riskan, karena siswa yang dipanggil akan merasa malu. Takut, dan selalu bertanya-tanya didalam dirinya, apa gerangan kesalahan saya? Disamping itu, pandangan teman-teman di kelas agak sinis sebab dianggapnya siswa tersebut adalah anak yang bermasalah. Pandangan tersebut bersumber dari kondisi BK sendiri. Khususnya guru-guru BK yang sering menjadikan BK sebagai ajang untuk menindas siswa, seperti membri malu, mengancam, dan sebagainya. Karena itu perlu dicarikan cara-cara yang lebih ramah, bersahabat dan menghargai.
Salah satu cara yang dianggap baik adalah melalui negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diplomatik yaitu untuk mempengaruhi pihak lain agar dapat menerima sesuatu konsep, rencana, atau program sebagai goal dari negosiasi. Orang yang melakukan negosiasi disebut negosiator.
Dewasa ini pekerjaan negosiasi bukan hanya dilakukan oleh para diplomat, akan tetapi merambah kesemua hubungan sosial, termasuk dalam bidang pendidikan, khususnya pelaksanaan konseling dan pengajaran.Syarat-syarat untuk dapat melakukan negosiasi dengan baik, adalah sebagai berikut:a.      Kecerdasan dan wawasan yang luas
b.      Keterampilan berbicara dan komunikasi yang menghargai
c.       Bersikap ramah, murah senyum, sopan, cermat dan empati
d.      Pemahaman yang memadai tentang subjek yang dihadapi. Yaitu semua informasi penting tentang orang tersebut
e. Tidak membosankan, tidak memaksa, tidak menyimpulkan dan tidak mengecewakan orang lain.
 A.      Negosiasi dalam konseling
Negosiasi kita praktikan dalam konseling, adalah upaya untuk “membujuk” agar calon klien kita merasa aman, senang, dan mau diajak bicara tentang dirinya. Hal ini untuk menghindarkan hambatan-hambatan administratif, psikologis, dan sosio-kultural. Jika klien sudah bersedia untuk melakukan dialog konseling maka kesempatan tersebut jangan diabaikan lagi. lakukan konseling individual.
Pertama: bujuklah hubungan konseling melalui keramahan, senyum, sikap mepatik, terbuka, menghargai, bertanya terbuka, penuh perhatian dan cepat memahami keadaan klien. Mulailah pembicaraan yang membuat klien senang berbicara, misalny diawali kata “maaf” dan menawarkan “apakah mungkin kita dapat membicarakan hal-hal yang menurut anda penting?” atau pembicaraan dimulai dengan minat, bakat, dan kemampuan demikian juga hobi. Setelah negosiasi, konselor membuat perjanjian dengan klien, kapan dan dimana bisa berbicara lebih serius. Jadi kapan dan dimana bisa mengadakan hubungan konseling. Paling baik bagi seorang konselor adalah sejak awal sudah memiliki informasi tentang klien terutama hal-hal yang menyenangkan klien. Yang penting ciptakan hubungan konseling yang menggembirakan klien dan tidak langsung ke persoalan inti. Kecuali jika dia yang memulai. Disamping itu agar klien dapat terbuka, maka hubungan konseling hendaklah bernuansa afektif, diminta konselor bersikap empati, dan mendorong klien agar terus berbicara tentang perasaanya.
Kedua: tangkaplah isu penting seberapa mungkin yang bisa anda lakukan. Karena hal ini amat tergantung kepada kecerdasan konselor untuk memikirkan ungkapan-ungkapan verbal dan noverbal yang mungkin mengandung isu atau masalah, mengenai dirinya, ataupun adanya potensi klien yang kurang berkembang sehingga menjadi masalah baginya. Makin banyak berbicara menegnai dirinya yang kait-mengait dengan lingkungan, makin memungkinkan muncul isu tentang keterampilan bahasa atau kalimat atau ucapan konselor yang membuat klien selalu berbicara mengeluarkan isi hati. Dalam situasi demikian konselor akan mudah menangkap isu-isu mengenai diri klien.
Ketiga: berbekal isu-isu tentang diri klien yang telah ditangkap, maka konselor bekerja dengan isu tersebut, artinya melakukan proses konseling yang sebenarnya yatiu membantu agar klien menurunkan stresnya, mampu memahami diri dan masalahnya, mampu menyusun rencana atau ide-ide yang baik agar dia dapat mengatasi maslaahnya sendiri.
Keempat: klien menarik beberapa kesimpulan dengan bantuan konselor. Kemudian agar klien memberikan evaluasi mengenai jalannya proses konseling serta sikap dan kemampuan calon konselor dalam upaya memberikan bantuan. Akhirnya klien mengemukakan rencana/programnya. Selanjutnya janji untuk mengadakan pertemuan berikutnya dengan konselor, dengan tujuan untuk mengecek sejauh mana rencana klien sudah dilaksanakan.

B.      Praktik Negosiasi
Untuk mempraktikan upaya negosiasi dengan calon klien, khususnya para siswa siswi dapat ditempuh kegiatan berikut:1.      tandai calon klien dengan berdasarkan informasi yang ada. Kalau bisa dikaji data yang barkaitan dengan potensinya seperti keahlian, keterampilan, bakat khusus, hobi, dan sebagainya. Guna data seperti ini adalah untuk memudahkan pembicaraan tahap awal sehingga membuat klien gembira dan senang untuk berbicara mengenai dirinya.
2.      amati cslon klien saat dia santai dilaur pelajaran. Misalnya dia sedang “ngobrol” dengan seorang teman atau sekeolmpok teman. Jika momen sudah dianggap tepat, mulailah mendekat dengan ramah dna baik, serta lakukan dialog seperti ini:
a.      calok konselor(CK): “maaf boleh saya mengganggu sebentar?”b.      para siswa (PS): “O..Silahkan
c.       CK: “saya perkenalkan diri saya sebagai mahasiswa sedang praktik bimbingan dan konseling disekolah”.d.      PS: “O..Jadi apa yang bapak inginkan dari kami?”e.      CK: “Maaf, panggil saja saya kakak, dan jangan sungkan-sungkan terhadap saya, sebenarnya saya ingin berbincang-bincang dengan saudara D di tempat terpisah. Bagaimana D, apakah anda bersedia?”f.        D : “Ada apa ya?” (agak ragu dan curiga)g.      CK : “tidak, hanya sekedar ngobrol ringan saja, boleh kan?”
h.      D : “baiklah kalau begitu, permisi teman-teman”
Jika negosiasi berhasil diawal seperticontoh diawal diatas, maka negosiasi selanjutnya adalah dengan D, kapan dia bersedia untuk berbincang-bincang lebih jauh dengan dirinya, dalam arti proses konseling. Pada nego kedua ini munkin bisa dibuat perjanjian hari, waktu dan tempat yang sesuai dengan kesediaan dan kebutuhan siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar